Jumat, 24 Juni 2011, sekitar pukul 13:00, ibu Yuni mendapat telepon. Isi telepon tersebut mengabarkan bahwa bu Yuni mendapat hibah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. Penelepon bilang untuk detilnya ibu Yuni bisa menghubungi kepala Dinas.
No telepon kepala dinas nanti akan disms. Sudah tentu, bu Yuni merasa gembira dengan berita tersebut.
Tidak berapa lama, datanglah sms dengan isi, nama dan no HP kepala dinas.
Sebelum menghubungi no tersebut, ibu Yuni konfirmasi dahulu ke staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat.
Oleh pegawai tersebut, ibu Yuni diberitahu bahwa hal tersebut adalah Penipuan dengan modus Hibah.
Saat ini, banyak Penipu mengatasnamakan Dinas Perindustrian atau Dinas UKM yang menargetkan UKM dengan iming-iming mendapatkan hibah.
Menurut pegawai, nama yang diberikan adalah benar, nama Kepala DISPERINDAG Jawa Barat yang ada di Bandung. Hanya no teleponnya palsu.
Dan tidak mungkin kepala Dinas memberikan no telepon pribadi untuk urusan hibah. Percuma saja bu Yuni telepon ke no itu, hanya buang-buang pulsa saja.

Ibu Yuni kemudian mengontak pak Yoyok (suami bu Yuni), memberi tahu hal tersebut.
Kata pak Yoyok, iya sebaiknya tidak usah menelepon no tersebut.

Tetapi, walaupun sudah terbayang tentang model penipuan seperti ini, pak Yoyok penasaran dengan metode penipuan tersebut.
Pak Yoyok kemudian menelepon no "HP kepala dinas" tersebut.

Berikut adalah ringkasan pembicaraan antara pak Yoyok dan "Kepala Dinas".

Ketika pak Yoyok menyebut nama kepala dinas dan bertanya soal hibah, langsung intonasinya suara berubah.
Setelah bertanya siapa kita, dia mengatakan bahwa Dinas punya kewajiban untuk menyalurkan hibah kepada UKM di areanya, dan pak Yoyok dapat 125 juta rupiah. (Wao .... Asyik)
Anggaran tersebut berasal dari tahun anggaran 2011, dan ada di pusat.
Karena dana tersebut dari Pusat, maka dana sekarang ada di BI (Bank Indonesia).
Dia juga menyebutkan alamat BI ada di Jalan Jendral Sudirman No. 2. (Lho kok BI ada di Jalan Jendral Sudirman?... bukannya di Jalan Thamrin?)
Pak Yoyok bisa menghubungi Kepala Bagian Transfer BI, Bapak Drs xxx. Dengan no telepon 021-3034xxxx
Jika no telepon tsb sibuk, pak Yoyok bisa menghubungi no HP nya di no xxx.

Ketika pak Yoyok bertanya, bagaimana prosedur mendapatkan dana ini dan kok kami bisa terpilih.
Apakah untuk mencairkan dana, kami perlu mengeluarkan proposal. "Kepala Dinas" tersebut agak gagap.

"Kepala Dinas" : bapak sudah terpilih, jadi tidak usah mengeluarkan proposal lagi.

Pak Yoyok : O begitu ya.

"Kepala Dinas" : Nanti kalau pakai proposal seperti yang bapak bilang, hibah yang tahun ini akan dialihkan ke UKM lain, sedang hibah untuk bapak akan dioper ke tahun depan, Apa bapak mau yang begitu saja. (Kepala Dinas menakut-nakuti bahwa nanti kesempatan mendapatkan hibah bisa hilang).

Pak Yoyok : Wah ya jangan dioper, cuma yang kayak begini kan biasanya ada surat resminya?

"Kepala Dinas" : Bapak sudah terpilih jadi tidak usah pakai proposal lagi....

Pak Yoyok : Hmm... begitu ya pak.

"Kepala Dinas" : Iya, kan tadi saya sudah bilang ....bapak sudah dapat .... bapak seperti mengajari saya

Pak Yoyok : Saya kan hanya bertanya pak .... Biasanya yang seperti ini pakai surat dan alamat resmi, bukan?

"Kepala Dinas" : Saya sudah bilang tadi..... bapak mengajari saya ya .... (Telepon ditutup)

Pak Yoyok kemudian cek pulsa, sebelum dan sesudah menelepon penipu ini. Habisnya sekitar 5 ribuan.
Sambil menghela nafas, pak Yoyok merasa, wah saya buang-buang duit lima ribu nih. (Pak Yoyok masih tidak rela rugi lima ribu rupiah nih... he he he)

Modus penipuan dengan iming-iming mendapat hadiah sudah sering terjadi.
Untuk mendapatkan hadiah tersebut, pemenang akan diminta transfer dahulu untuk pajak, ongkos kirim, biaya administrasi dan lain-lain.
Setelah ditransfer, ya sudah hilang begitu saja.

Sekarang dengan pola yang sama, kata hadiah diganti hibah, sedang targetnya adalah pelaku UKM.
Para pelaku UKM, kita mencari uang tidak mudah. Sedikit demi sedikit modal dikumpulkan, sayang sekali kalau sampai terbuang percuma.
Jangan mudah termakan iming-iming hadiah ataupun hibah.
Baik itu hadiah ataupun hibah, Pastikan untuk konfirmasi dahulu ke perusahaan/instansi terkait.
kita perlu hati-hati.

Demikian sukses selalu
Salam UKM

Yuni
www.omochatoys.com

Di bawah adalah link artiktel situs tentang Penipuan dengan iming-iming Hadiah

https://akhdian.net/2008/01/21/hati-hati-penipuan-berhadiah-mengatasnamakan-pt-unilever/

---- yoy ----